Keluarga Arya Saputra Bogor Ajukan Banding dan Minta Dukungan Ridwan Kamil

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 14:50 WIB
Keluarga Arya Saputra Bogor Ajukan Banding dan Minta Dukungan Ridwan Kamil
Keluarga Arya Saputra Bogor Ajukan Banding dan Minta Dukungan Ridwan Kamil

AYOBOGOR.COM -- Sidang vonis terhadap pelaku pembacokan Arya Saputra Bogor telah dilakukan di Pengadilan Negeri Bogor pada Senin, 12 Juni 2023 lalu.

Hakim menjatuhi hukuman kepada Tukul 9 tahun penjara, vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa sebelumnya yang hanya 7,5 tahun.

Keluarga korban yang saat itu juga hadir di persidangan, merasa kecewa dengan keputusan vonis yang dijatuhi kepada Tukul, selaku pembacokan Arya Saputra Bogor.

Akhirnya keluarga Arya Saputra meminta audiensi dari Wali Kota Bogor, yaitu Bima Arya, serta juga meminta dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridan Kamil.

Audiensi tersebut dilakukan oleh Kakak Arya Saputra, setelah mengetahui vonis yang dijatuhkan kepada pelaku pembacokan adiknya selama 9 tahun penjara.

Sidang vonis terhadap Tukul dilakukan pada pukul 10.40 WIB, saat itu Tukul ditemani oleh penasihat hukum, dengan menggunakan baju tahanan.

Sementara itu keluarga Tukul tidak hadir di pengadilan, dan keluarga Arya Saputra berada di baris belakang pengadilan.

Hakim telah menyatakan bahwa tindakan Tukul terbukti salah, karena ia telah melakukan kekerasan, bahkan menghilangkan nyawa.

Pengacara Tukul juga sempat syok, karena Tukul dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, lebih tinggi dari sebelumnya.

Meski begitu keluarga korban merasa kecewa dengan tuntutan tersebut, mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhi kepada Tukul.

Pembacokan yang dilakukan Tukul sangatlah sadis, bahkan Tukul dan korban tidak saling kenal, namun Tukul malah membacok Arya Saputra begitu saja.

Saat itu Arya Saputra hendak pulang sekolah, dan ia sama sekali tidak tahu apa pun atas permasalahan Tukul.

Keluarga korban kecewa jika tuntutan untuk Tukul hanya 9 tahun penjara, karena tidak sesuai dengan perbuatan Tukul yang sudah menghilangkan nyawa Arya Saputra.

Maka dari itu keluarga korban meminta dukungan dari pejabat tinggi Kota Bogor, serta juga meminta bantuan kepada Ridwan Kamil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X