Tarif BisKita Transpakuan Tinggal Disetujui Kemenkeu, Pelajar, Disabilitas dan Lansia Bakal dapat Diskon

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 09:10 WIB
Tarif BisKita Transpakuan Tinggal Disetujui Kemekeu, Pelajar, Disabilitas dan Lansia Bakal dapat Diskon
Tarif BisKita Transpakuan Tinggal Disetujui Kemekeu, Pelajar, Disabilitas dan Lansia Bakal dapat Diskon

 

AYOBOGOR -- Mulai pekan depan BisKita Transpakuan akan mulai dikenakan tarif sebesar Rp4 ribu.

Besaran tarif BisKita Transpakuan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, besaran tarif bus dengan skema by the service itu saat ini sedang menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sudah ada persetujuan dari BPTJ Kemenhub dan sekarang sudah bergeser domainnya Kemenkeu. Tentang besaran angkanya belum bisa kami putuskan. Tapi, saya kira pasti tidak memberatakan dan masih menunggu di kemenkeu," ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Sabtu (1/4/2023).

Dengan adanya penentuan tarif ini kata Bima nantinya BisKita Transpakuan akan memiliki konsekuensi peningkatan fasilitas. Artinya fasilitas harus semakin baik.

"Bus stop atau shelternya harus semakin baik. Kemudian, personalitas pengemudi atau lainnya itu pasti akan menjadi atensi kami," katanya.

Kemudian, lanjut Bima setelah tarif BisKita Transpakuan disetujui oleh Kemenkeu, tahap berikutnya kemungkinan menyesuaikan tarif di segmen tertentu.

"Misalnya, diskon pelajar, disablitas, dan lansia," ujarnya.

Bima memgungkapkan, bahwa berdasarkan penilaian dari BPTJ BisKita Transpakuan merupakan yang terbaik. "Performanya sangat baik, dan load factornya terbaik se-Indonesia," ungkap Bima.

Sementara itu, Direktur Angkutan BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi menuturkan terkait tarif BisKita Transpakuan sebenarnya diproses melalui kajian di Dishub kemudian diusulkan ke BPTJ.

Kenapa tarifnya belum muncul, karena saat ini tarif BisKita Transpakuan akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jadi, menjadi pendapatan non pajak. Setelah keluar PNBP baru kita kita terapkan tarif tersebut," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan bahwa sebelumnya tarif Biskita diusulkan sebesar Rp5.500, namun menjadi Rp4.000 hasil penyesuaian kajian Ability To Pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan Willingness To Pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yan diperolehnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X