"Alhamdulillah dari tahun ke tahun selalu ada akselerasi di mana hari ini, Kantor Pertanahan Kota Bogor, membuktikan dan memastikan supaya aset-aset wakaf itu betul-betul aman di Kota Bogor. Mudah mudahan yang belum tersertipikasi segera terealisasi karena sertifikat tanah wakaf itu belum bisa maju kalau Akta Ikrar Wakaf (AIW) nya belum beres. Alas haknya belum beres yang ada di keluruhan," ujar Dede.
"Saya memastikan pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf atau AIW di KUA prosesnya bisa segera beres. Jadi, aman dulu di AIW-nya lalu ke tingkat BPN untuk status sertipikasi tanah wakafnya. Kita target bukan hanya di Kecamatan Bogor Barat saja tapi program ini untuk semua di 6 kecamatan di Kota Bogor," pungkasnya.