TANAH SEREAL, AYOBOGOR.COM - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor bersepakat untuk membuat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna, Selasa (4/11/2025).
Hal tersebut bertujuan untuk mencapai RPJMD Kota Bogor dan menuntaskan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025 - 2030.
Tiga Raperda yang akan dibahas dalam satu tahun kedepan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Perlindungan Anak dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Dua dari tiga Raperda yang akan dibahas merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan pembentukan tiga Raperda ini merupakan bentuk dukungan DPRD Kota Bogor terhadap visi Bogor Beres dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor yang terdiri dari misi Bogor Sejahtera, Bogor Pintar, Bogor Maju.
Baca Juga: DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan Dua Perda Baru untuk Perangi Narkoba dan Atasi Permukiman Kumuh
"Raperda ini tentunya untuk mengakomodir kebutuhan landasan hukum guna mencapai visi dan misi yang dicanangkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor," kata Adit.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bogor yang terus mendukung serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor dengan menyetujui tiga Raperda yang diusulkan.
Dedie menilai, perkembangan jaman menuntut adanya perubahan dan perkembangan pembangunan kota yang lebih modern. Mulai dari perencanaan, pengawasan dan eksekusi pembangunan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Memang kebutuhan perkotaan modern ini harus mengakomodir yang pertama ya, berkait dengan masalah kesehatan yang lebih komprehensif. Kemudian yang kedua, bagaimana perlindungan anak, yang tadi sudah disampaikan, karena kita selama ini kan sudah terus meningkat rankingnya kota layak anak, dan salah satu syarat untuk bisa menjadikan keberlanjutan kota layak anak ini adalah adanya perda tentang perlindungan anak," ungkap Dedie.
Melibatkan Masayarakat Dalam Pembentukan Perda
Sebelum membuat tim Panitia Khusus yang akan membahas tiga Raperda yang diusulkan. DPRD Kota Bogor telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sosialisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi mengundang seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan masukan agar dapat dituangkan menjadi pasal-pasal yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya RDP ini kami dapat banyak masukan terutama kemarin kita mengundang dosen dari IPB, dosen dari beberapa universitas yang memiliki kompetensi di bidangnya," kata Anna.