Pohon Besar Tumbang di Gunung Putri, 2 Kendaraan Bermotor Alami Rusak Parah

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 00:20 WIB
"Alhamdulillah, bencana alam pohon tumbang di Desa Cikeas Udik, Gunung Putri tidak 'menimbulkan' korban jiwa karena pemilik atau pengemudinya tidak berada ditempat," tutur Komandan Regu 1 Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Arman Riyanto kepada wartawan.
"Alhamdulillah, bencana alam pohon tumbang di Desa Cikeas Udik, Gunung Putri tidak 'menimbulkan' korban jiwa karena pemilik atau pengemudinya tidak berada ditempat," tutur Komandan Regu 1 Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Arman Riyanto kepada wartawan.

AYOBOGOR.COM -- Angin kencang yang disertai hujan deras pada Rabu , 2 Juli 2025 sejak pukul 17.00 WIB, membuat penyebab tumbangnya pepohonan di beberapa wilayah Bumi Tegar Beriman.

Kejadian paling parah bencana alam angin kencang, hingga tumbangnya pohon berdiameter besat tersebut terjadi di Jalan Letda Nasir, Desa Cikeas Udik, Gunung Putri.

Akibat tumbangnya pohon, satu unit mobil dan satu unit motor pun mengalami kerusakan cukup parah.

Untungnya, dalam peristiwa bencana alam pohon tumbang, tidak ada korban jiwa karena dua unit kendaraan bermotor tersebut, dalam kondisi diparkir oleh pemiliknya di jalan raya tersebut.

"Alhamdulillah, bencana alam pohon tumbang di Desa Cikeas Udik, Gunung Putri tidak 'menimbulkan' korban jiwa karena pemilik atau pengemudinya tidak berada ditempat," tutur Komandan Regu 1 Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Arman Riyanto kepada wartawan.

Baca Juga : AKBP Rio Wahyu Anggoro Layaknya Kakak Bagi Bupati Rudy Susmanto

Arman Riyanto menjelaskan, bahwa proses pertolongan atau evakuasi mobil dan motor membutuhkan waktu sekitar 120 menit atau 2 jam.

"Kendala evakuasi mobil, karena batang pohon yang tumbang terbilang sangat besar dan saat proses evakuasi dua kendaraan bermotor tersebut juga masih terjadi hujan deras," jelas Arman Riyanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ali Zulhaj

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X