AYOBOGOR -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan mengambil langkah berani dalam menjaga kebersihan lingkungan. Siapa pun yang nekat membuang sampah ke sungai atau saluran air kini akan dapat sanksi.
Bagi warga yang mendapat bansos dan beasiswa, apabila juga melanggar, terancam kehilangan hak atas bantuan sosialnya maupun beasiswa dari pemerintah.
“Kalau ada warga yang masih membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai, maka bantuan sosialnya akan dihentikan. Harus ada efek jera,” ujar Dedi usai menghadiri kegiatan penanaman pohon di daerah hulu, Kabupaten Bogor, belum lama ini.
Dedi Mulyadi dikenal aktif turun langsung ke lapangan demi memastikan program pelestarian lingkungan berjalan efektif.
Dalam sejumlah inspeksi mendadak (sidak), ia menemukan banyak sungai dan kali di wilayah Jawa Barat dipenuhi sampah, bahkan di saluran air yang vital.
Ia menegaskan, tidak hanya bantuan sosial yang akan dicabut, namun juga beasiswa jika pelanggar merupakan penerima program pendidikan.
“Orang yang tidak disiplin menjaga kebersihan lingkungan tidak layak menerima beasiswa. Kita harus tegas,” tegasnya.
Sikap tegas Dedi Mulyadi ini mendapat dukungan dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan salah tata ruang telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun ekologis.
“Rehabilitasi lingkungan rusak itu tidak murah. Kalau masyarakat terus membuang sampah sembarangan, terutama yang sudah menerima bantuan, mereka harus dikenai sanksi. Itu bentuk tanggung jawab,” kata Dedie.
Ia juga menambahkan, banjir yang sering terjadi di kota-kota besar, termasuk Bogor, salah satunya disebabkan oleh sampah yang menyumbat saluran air dan pembangunan liar di bantaran sungai.
Langkah keras yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat.