Arief Mulyadi menambahkan, PT. PNM telah memfasilitasi sekitar 2.2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB.
"Legalitas usaha tersebut menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” tambahnya.
Ia melanjutkan, PT. PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya.
"Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya," lanjutnya.