AYOBOGOR.COM -- Benarkah bansos PKH dan BPNT akan dicabut untuk KPM tahun 2017 keatas?
Dikutip ayobogor.com dari laman Facebook pendamping sosial @puspita Eka, seorang KPM menanyakan apakah bansos akan dicabut bagi KPM 2017?
KPM menginformasikan bahwa banyak KPM diwilayahnyaa yang juga tahun 2017 dan sudah dicabut bantuannya.
Lalu benarkah informasi tersebut?
Puspita Eka menjelaskan bahwa benar bantuan untuk KPM yang sudah mendaapatkan bantuan lebih dari 5 tahun akan dicabut.
Namun pencabutan tersebut dengan catatan dilihat terlebih dahulu kondisi KPM, dimana KPM sudah sejahtera dan tidak lagi membutuhkan bantuan.
Pada pertengahan Juli lalu, Kemensos tengah gencar melakukan survei ulang atau resertivikasi bagi KPM PKH dan BPNT yang telah mendapatkan bantuan selama beberapa tahun.
Baca Juga: BLT MRP Rp600 Ribu Disebut Sudah SP2D, Cek Update Terbaru SIKS-NG Hari Ini Pekan Terakhir Juni 2024
Resertivikasi tersebut ditujukan untuk menentukan apakah KPM masih layak sebagai penerima bantuan atau tidak.
Agenda tersebut dilakukan Kemensos melalui pendamping ssosial.
Hasil resertivikasi akan dilaaporkan kepada Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG untuk menentukan apakah KPM tersebut masih layak atau tidak sebagai penerima bantuan baik PKH maupun BPNT.
Karenanya, bagi KPM baik tahun 2017 keatas tidak perlu khawatir bantuan akan dicabut selama syarat sebagai penerima bantuan masih terpenuhi.
Namun, perlu diperhatikan bagi KPM tahun berapapun, jika merasa sudah sejahtera dan tidak lagi membutuhkan dana bansos pastikan untuk segera melaporkan kepada pendamping ssosial.
Baca Juga: 16 Bansos Masuk daftar SIKS-NG per Hari Ini 24 Juni 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan Salah Satunya?