Asik! Penerima Bantuan PKH Bersiap Dapat Rejeki Sampai Rp.2.6 Juta, Status SIKS-NG Sudah SP2D!

photo author
- Selasa, 16 April 2024 | 22:36 WIB
Asik! Penerima Bantuan PKH Bersiap Dapat Rejeki Sampai Rp.2.6 Juta, Status SIKS-NG Sudah SP2D! (jakarta.go.id)
Asik! Penerima Bantuan PKH Bersiap Dapat Rejeki Sampai Rp.2.6 Juta, Status SIKS-NG Sudah SP2D! (jakarta.go.id)

6. Anak yang sedang sekolah di jenjang SMP, dan

7. Anak yang bersekolah di jenjang SMA dan berusia maksimal 17 tahun.

Adapun nominal bantuan PKH yang akan diterima oleh masing-masing KPM bervariasi sesuai jumlah komponen PKH yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Minimal jumlah komponen PKH dalam satu KK adalah 1 dari 7 komponen.

Dan maksimal terdapat 4 komponen PKH dalam satu KK.

Baca Juga: Khusus untuk Golongan Ini! Bansos PIP Kemdikbud 2024 Cair hingga Rp 3 Juta, Pastikan KPM Penuhi Komponen Tersebut

Misalnya sebuah keluarga penerima bantuan PKH terdapat 1 ibu hamil, 1 balita usia 0-6 tahun, 1 anak usia sekolah di jenjang SMA dan berusia kurang dari 17 tahun, dan 1 lansia berusia 70 tahun.

Maka , rincian yang didapat oleh keluarga tersebut adalah sebagai berikut :

  • Ibu hamil dan nifas memperoleh Rp. 750.000,-/tahap.
  • Anak bayinya mendapatkan dana Rp. 750.000,-/tahap.
  • Anak pertama usia sekolah Rp. 500.000,-/tahap.
  • Dan orang tua berusia lansia mendapat Rp.600.000,-

Sehingga total yang diterima KPM PKH ini Rp.2.6 Juta pada setiap tahap pencairannya.

Diharapkan dana tersebut bisa meringankan beban kemiskinan keluarga pra sejahtera.

Data penerima bantuan ini diambil melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masuk kuota penerima Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Khusus untuk Golongan Ini! Bansos PIP Kemdikbud 2024 Cair hingga Rp 3 Juta, Pastikan KPM Penuhi Komponen Tersebut

Dengan Perlinsos pemerintah telah berupaya untuk mengentaskan angka Keluarga pra sejahtera di Indonesia pada tahun 2024 ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X