Tahap 2 : April - Mei - dan Juni.
Tahap 3 : Juli - Agustus - September
Tahap 4: Oktober - November dan Desember
Rumitnya proses melalui PT Pos Indonesia membuat penyaluran ini tidak bisa dilakukan setiap bulan seperti kartu KKS.
Baca Juga: Mantap Bun! 5 Bansos Ini Cair Setelah Lebaran 2024, Simak Selengkapnya di Sini
Sebab, setelah berstatus Standing Instruction (SI), KPM masih harus menunggu pihak PT Pos Indonesia mengirimkan by name by address (BNBA) ke pendamping sosial.
Kemudian PT Pos juga akan mengirimkan undangan pencairan bansos melalui RT/ kelurahan setempat.
Setelah menerima jadwal pencairan barulah KPM bisa mencairkan dana bansosnya ke Kantor Pos yang telah ditunjuk untuk penyaluran.
Meski harus mengikuti prosedur yang rumit dan panjang, baik melalui PT Pos Indonesia maupun KKS, BPNT sama-sama memiliki nominal yang sama. Yaitu Rp.200.000 per KPM per bulan.
Baca Juga: Ada Bansos Rp1.200.000 Menanti KPM Setelah Lebaran, Cair Hanya untuk KPM Pemegang Kartu Ini
Oh ya jangan lupa membawa identitas diri (KTP) dan surat undangan saat pengambilan bantuan ya.
Jadi tidak perlu khawatir jika proses pencairan Anda lebih lama dari lainnya ya.***