Inilah Penyebab BLT Dana Desa Tidak Kunjung Cair, Pastikan 6 Syarat Ini Dipenuhi

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 21:42 WIB
Penyebab BLT Dana Desa Tidak Kunjung Cair, Apakah Kamu Memenuhi 6 Syarat Ini? (banyupoh-buleleng.desa.id)
Penyebab BLT Dana Desa Tidak Kunjung Cair, Apakah Kamu Memenuhi 6 Syarat Ini? (banyupoh-buleleng.desa.id)

AYOBOGOR.COM - Ada yang menjadi penyebab BLT Dana Desa tidak kunjung bisa cair hingga sekarang.

Anda harus memastikan telah memenuhi salah satu dari 6 syarat ini agar Anda bisa mendapatkan BLT Dana Desa.

Seperti diketahui, salah satu wilayah yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa pada bulan Maret 2024 ini adalah di wilayah Kabupaten Ngawi pada Minggu, 17 Maret 2024.

Baca Juga: Bansos MRP Sudah Cair di Daerah Ini Maret 2024, Begini Cara Mudah untuk Mendapatkannya

Selain itu, wilayah lain yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa pada Maret 2024 ini adalah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pemerintah Desa Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Paser telah menyalurkan BLT Dana Desa senilai Rp900.000 karena untuk alokasi tiga bulan yaitu Januari-Februari-Maret 2024.

Seperti diketahui, nominal BLT Dana Desa adalah senilai Rp300.000 per bulan maka apabila dialokasikan untuk tiga bulan nominalnya menjadi Rp900.000.

Sementara itu, penyaluran BLT Dana Desa di wilayah lainnya diprediksikan juga sudah disalurkan oleh pemerintah desa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Bansos Beras 10Kg Cukup Sampai Bulan Juni 2024, Setelah Itu?

Oleh karena itu, penyaluran BLT Dana Desa seharusnya sudah hampir 90% disalurkan oleh pemerintah desa.

Namun, ternyata masih banyak KPM yang melaporkan belum kunjung mendapatkan BLT Dana Desa.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di benak para KPM apa yang menjadi alasan dirinya tidak kunjung mendapatkan BLT DD.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada hal yang menjadi penyebab kenapa Anda tidak kunjung mendapatkan BLT Dana Desa (BLT DD).

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 2 di Aplikasi SIKS-NG Tahun 2024, Sudah Tahap Final Closing dan Akan Segera Cair di Wilayah Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X