AYOBOGOR.COM - Menjadi TKI memang bukan pilihan karir, namun, sebagian orang terpaksa harus menjadi imigran di negeri orang. Sayangnya biaya untuk pengurusan surat, transportasi dan akomodasi cukup besar.
KUR BNI PMI memberi solusi bagi anda yang ingin bekerja di luar negeri dengan pinjaman mencapai Rp100 juta dan tenor sampai 3 tahun.
Program ini membantu para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) agar bisa keluar negeri secara legal atau resmi.
Mengingat cukup banyak kasus TKI yang bernasib buruk, seperti tidak digaji atau mengalami kekerasan dikarenakan tidak adanya perlindungan hukum bagi TKI tersebut.
Sebenarnya pemerintah telah berusaha untuk melindungi warganya yang bekerja diluar negeri.
Langkah kongkret dibuktikan lewat Undang-undang dan peraturan pemerintah, diantaranya:
Perlindungan terhadap TKI tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2013 pasal 1 bahwa:
Calon Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut calon TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.
Dari pemaparan diatas tentu kita bisa memahami betapa pentingnya sebuah legalitas, agar pemerintah tingkat kabupaten/kota mengetahui warganya yang berada diluar negeri.
Sehingga mudah memberikan bantuan hukum saat terjadi kasus tertentu.
Selanjutnya pasal tersebut menerangkan bahwa tenaga kerja Indonesia dilindungi BPN2TKI.
BNP2TKI adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Namun, untuk mengurus legalitas calon TKI butuh biaya yang tidak sedikit.