Berapa Batas Usia Minimal dan Maksimal Datar CPNS 2024? Cek Juga Syarat-syarat Penaftaran CPNS Selengkapnya di Sini

photo author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:06 WIB
Ilustrasi batas minimal dan maksmal daftar CPNS 2024. (Menpan.go.id)
Ilustrasi batas minimal dan maksmal daftar CPNS 2024. (Menpan.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini ulasan informasi mengenai batas usia minimal dan maksimal pendaftar dalam seleksi CPNS 2024.

Buat kamu yang ingin ikut mendaftarkan diri di rekrutmen CPNS tahun ini, wajib banget tahu syarat batas usia minimal dan maksimal yang ditentukan.

Nah di bawah ini kita akan informasikan sejumlah syarat, termasuk batas usia minimal dan maksimal bagi pelamar CPNS 2024 ini.

Baca Juga: Bansos Rp 400.000 Cair Minggu Depan Buat Semua KPM? Bukan Bansos BPNT Tahap 1 2024, Tapi...

Seperti diketahui, pemerintah melalui Presiden Jokowi telah mengumumkan akan adanya rekrutmen CPNS di tahun 2024.

Sebanayk 2,3 juta formasi bakal dibuka dalam seleksi CASN dan PPPK tahun ini.

Dalam seleksi tahun ini, banyak formasi yang juga bisa dipilih oleh fresh graduate yang ingin mejadi bagian dari Aparatur Sipil Negera atau ASN.

Lalu berapa batas minimal dan maksimal dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini?

Adapun batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.

Baca Juga: Kenali Keunggulan BRIFINE by DPLK BRI di BRImo untuk Pensiun yang Tenang

Sementara untuk batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.

Namun, dalam sejumlah jabatan khsusus masih ada yang menyebutksn persyaratan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:

- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X