Rekayasa lalu lintas di seputaran Taman Sempur pun akan dimulai pukul 17.00 WIB.
Kepolisian memastikan akan melakukan pembatasan kendaraan roda empat yang masuk arena taman, namun warga setempat diperbolehkan.
Selain itu, kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya akan dilakukan penggembokan, diangkut, dan diderek.
"Dilarang berhenti apalagi parkir di trotoar, pedesterian, dan badan jalan di Jalan Jalak Harupat, Jalan Salak, Jalan Halimun, hingga Taman Kencana," katanya.
Baca Juga: Rekomendasi Jurusan di Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Buat Bekal SNBP 2024
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di seputaran Kujang, namun tidak seketat dua kawasan sebelumnya.
Kepolisian hanya melarang kendaraan berhenti apalagi parkir di seputaran Tugu Kujang hingga Otista, baik kendaraan roda dua maupun empat.
Selain itu, Satlantas memberitahukan saat arus kendaraan padat melalui Gerbang Tol Bogor, maka akses masuk Kota Bogor akan dialihkan melalui Gate Sentul Barat dan Gate Bogor Selatan (Summarecon)
"Polresta Bogor Kota akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap gangguan Kamtibmas selama masa pergantian tahun di Kota Bogor," tambahnya.