Kemendesa Buka Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa 2023, Cek di Sini Link Pendaftaran, Tugas dan Syarat-syatat Jadi PLD 2023

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 19:47 WIB
Info rekrutmen PLD 2023. (Kemendesa)
Info rekrutmen PLD 2023. (Kemendesa)

AYOBOGOR.COM -- Simak di sini info link pendaftaran rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional posisi Pendamping Lokal Desa atau PLD 2023 yang dibuka Kemendesa PDTT.

Seperti di tahun sebelumnya, kali ini Kemendesa PDTT kembali membuka lowonga kerja besar-besaran untuk posisi PLD 2023.

Dengan mengakses ulasan di bawah ini, akan kami sampaikan beberapa info penting selain link pendafataran PLD 2023.

Baca Juga: Rekrutmen Besar-besaran Kemendesa Butuh 2.700 PLD 2023 Lulusan SMA/SMK, Pendaftaran hingga 26 November

Yakni seperti tugas dari PLD, lalu syarat-syarat kualifikasi bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri jadi bagian Kemendesa sebagai PLD.

Buat kamu yang mencari info soal kapan pembukaan rekrutmen dan link pendaftaran PLD 2023, bisa simak artikel di bawah ini.

Berikut ini tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020:

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

Baca Juga: Masuk Dalam Daftar Boikot BDS Global, Amazon Buka Layanan Pengiriman Gratis ke Israel

2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian.

3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian.

Baca Juga: 7 Popok Bayi Produk Buatan Indonesia yang Tidak Pro Israel, Jauh Dari Kata Boikot

4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Adapun dalam pengumumannya, rekrutmen untuk posisi PLD 2023 akan dibuka mulai 22-26 November 2023 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X