Kronologi Kemunculan Gas dari Galian Sumur di Bogor, BPBD: Mengandung Metana

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:04 WIB
Semburan gas di sumur galian di Bogor. (BPBD Kabupaten Bogor)
Semburan gas di sumur galian di Bogor. (BPBD Kabupaten Bogor)

AYOBOGOR.COM - Warga di Desa Pasirlaja, Sukaraja, Kabupaten Bogor tengah dihebohkan dengan kemunculkan gas dari galian sumur.

Terkait ini Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang memberi penjelaskan terkait kemunculan fenomena tersebut.

Menurut dia, kronologi kemunculan gas galian sumur di Bogor itu bermula dari pengeboran sekitar sebulan lalu.

Pengeboran itu dilakukan untuk pembuatan sumur di sebuah bangunan indekos di wilayah Sukaraja.

"Pengeboran ini dilakukan kurang lebih sebulan, tidak dapat air, dengan kedalaman kurang lebih 130 meter," katanya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Adapun semburan gas bercampur air muncul di ketinggian 50 meter dan terjadi sejak Rabu, 11 Oktober 2023 sore.

Sejak saat itu, para pekerja merasa putus asa dan mulai membereskan peralatan penggalian.

"Informasi dari pemilik indekos, ini lagi kemarau dilakukan pengeboran untuk mencari mata air di bawah tanah," kata Birman, disadur dari Republika.

Karena kejadian itu, kepolisian pun menutup lokasi dengan menggunakan garis polisi.

Para penghuni kosan tersebut dievakuasi karena khawatir gas tersebut mengandung racun.

Sementara menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani, gas tersebut mengandung metana.

Pihaknya mengidentifikasi hal tersebut setelah mendapat laporan dari pihak Pertamina setelah pengecekan sejak Rabu sore.

"Pengukuran dilakukan di beberapa lokasi dekat lokasinya kebocoran gas tersebut. Kami pun memberikan edukasi kebencanaan dan imbauan kepada masyarakat agar jangan mendekat," katanya.

Sementara Kasie Pencegahan BPBD Kabupaten Bogor, Yudiman, menjelaskan semburan itu menimbulkan bau seperti belerang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X