"Pangikutnya paling juga cuma kurang lebih 10 KK, padahal syarat terbentuknya RT di sini minimal 50 KK," katanya.
Oknum bersangkutan melakukan perbuatan semena-mena dengan melaporkan warga dengan tembusan sampai Bareskrim.
"Mulai agresif laporin warga komplek tembusannya gak main-main sampai Bareskrim juga katanya," kata dia.
Oknum itu juga membongkar TPS yang sebelumnya dimanfaatkan warga sektiar.
"Bongkar TPS tanpa persetujuan pengurus juga," katanya.
"Terus sampah 'yang dikelola versinya' dibawa ke permukiman padat penduduk dan dibakar," katanya.
Akibat perbuatan itu, sang emak-emak dimaksud pernah didemo oleh warga tepat berada di depan rumahnya.
"Cuma gara-gara kalah pemilihan RT aja loh bisa mengacau begini," katanya.