Kuasa Hukum Bayi Tertukar di Bogor Masalahkan 2 Hal Ini ke Dinkes

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 15:36 WIB
Kuasa Hukum Bayi Tertukar di Bogor Masalahkan 2 Hal Ini ke Dinkes (Ilustrasi Pixabay.com)
Kuasa Hukum Bayi Tertukar di Bogor Masalahkan 2 Hal Ini ke Dinkes (Ilustrasi Pixabay.com)

AYOBOGOR.COM - Kuasa hukum Siti Mauliah, salah satu ibu bayi tertukar di Bogor, Rusydiansyah Nur Ridho mengeluhkan sejumlah hal kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

Hal ini berkaitan dengan sikap Dinkes Kabupaten Bogor terhadap kliennya. Misalnya saat dinas mendatangi rumah Siti pada Kamis, 21 September 2023, dianggap telat.

Rusyi mengatakan bahwa pihak Dinkes Kabupaten Bogor baru mendatangi kliennya sekitar seminggu sebelum bayi tertukar di Bogor dikembalikan secara resmi kepada orangtua aslinya.

"Bukan akhir-akhir keluarga ini sudah mau proses pertukaran secara legal dari Polres Bogor," katanya, Kamis, dikutip dari Republika (jejaring Ayobogor.com).

Saat berkunjung ke kediaman Siti, Dinkes menugaskan dua stafnya. Sementara saat dinas mendatangi ibu lainnya, Dians Prihatini, sekretaris dinas datang dalam kunjungan itu.

"Cuma ngecek anak saja, sehat apa nggak. Formalitas saja. Baru gitu saja nggak ada tindakan lain," terang Rusydi.

Namun dia mengatakan akan memanfaatkan fasilitas dari dinas bila dipersilahkan untuk melakukan pemeriksaan, terlebih untuk pendampingan psikologis untuk Siti.

"Yang butuh pendampingan sekarang ibunya, untuk menerima, memulai bonding anak biologis ini kan butuh waktu," katanya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan hasil pemeriksaan Dinkes terhadap RS Sentosa pada Agustus lalu yang tidak pernah disampaikan kepada publik.

Dalam proses pemeriksaan, kala itu Dinkes melibatkan Komite Nasional Keselamatan Pasien." Mana hasilnya sampai saat ini tidak ada dikemukakan kepada publik?" kata dia.

Selain itu, dia menyinggung Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang mempunyai peranan terhadap pengawasan rumah sakit.

Dinkes juga, disinggung Rusydi, belum pernah angkat bicara soal SOP bayi yang lahir di RS Sentosa. SOP itu berkaitan dengan neonatal esensial, hingga kebijakan rawat gabung antara ibu dan bayi yang baru lahir.

“Apakah sudah betul menjalankan Permenkes terkait standar pelayanan minimal kesehatan?" tanyanya.

Bagaimana pelayanan neonatal esensial terhadap bayi dari 0-6 jam? Bagaimana pemberian IMD? Bagaimana terkait rawat gabung antara ibu dan anak? Itu kan harusnya dicek,” kata kuasa hukum salah satu ibu bayi tertukar di Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X