Selain itu adalah terkait menjaga integritas berpegang teguh pada nilai.
"Kita punya pekerjaan rumah banyak sekali, bagaimana kita memastikan membimbing anak-anak kita dengan kesatuan antara kata dan perbuatan kita," tandas Bima Arya.
Sementara, Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menuturkan dirinya sudah melaporkan pembubaran Korlas kepada walikota.
"Dibubarkan karena tidak ada dasar hukumnya. Yang hadir di dalam organisasi di sekolah yaitu komite sekolah, komite itu jelas penganggarannya," katanya.
"Mulai perencanaan hingga pelaporannya. Kalau korlas kan, saya tidak mau berbicara panjang deh," pungkasnya.