Bahkan, pihaknya akan melakukan uji emisi ini dengan sistim jemput bola baik kemdaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
"Hari ini 148 kendaraan yang kita cek. Tapi, sabtu depan kita adakan di GOR (Pajajaran) disana ada tambahan kendaraan pribadi," kata Deni.
Baca Juga: Aplikasi BRImo Fasilitasi Investasi Surat Berharga Negara, Milenial Wajib Coba
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menambahkan kendaraan barang dan angkutan umum pegujian emisinya dilakukan saat uji KIR.
"Kalau gak lolos uji kir kita sarankan untuk diperbaiki. Untuk angkutan umum kalau sudah tiga kali gak lolos kita sarankan di plat hitam," katanya.
Demikian tadi informasi mengenai ratusan kendaraan dinas di Kota Bogor uji emisi di Balaikota Bogor cegah polusi udara.