"Namun jika kedua belah pihak (Ridwan Kamil dan Lisa Mariana) menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan Ridwan Kamil siap lakukan tes DNA kapanpun dibutuhkan dan akan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," tandasnya.
"Namun jika kedua belah pihak (Ridwan Kamil dan Lisa Mariana) menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan Ridwan Kamil siap lakukan tes DNA kapanpun dibutuhkan dan akan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," tandasnya.