AYOBOGOR.COM - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, tidak mau menanggapi apapun pernyataan yang telah dilontarkan Ayu Aulia terkait kliennya.
Sebelumnya Ayu Aulia menyatakan bahwa Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan rumor terkait hubungan gelap dengan Lisa Mariana.
Tes DNA itu bertujuan untuk membuktikan rumor terkait dugaan hubungan gelap Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.
Lisa kini berupaya untuk memperjuangkan hak putri yang dilahirkannya tiga tahun lalu. Sebab menurut Lisa, anak itu adalah darah daging dari Ridwan Kamil.
Di tengah pusaran arus dari rumor itu, muncullah Ayu Aulia untuk mendukung Ridwan Kamil.
Ayu mengklaim memiliki bukti soal kebohongan Lisa Mariana. Beberapa hari yang lalu, Ayu juga mengunggah video percakapan dirinya dengan Ridwan Kamil melalui sambungan telepon.
”Intinya mah akang siap tes DNA berdasarkan hukum?” tanya seorang perempuan yang diduga adalah Ayu Aulia.
Pertanyaan tersebut lantas dijawab ”Prosedur hukum, bukan prosedur emosi, prosedur hukum mana urutannya,” ungkap laki-laki yang diduga Ridwan Kamil.
Bukti percakapan melalui sambungan telepon itu menunjukkan kedekatan Ayu Aulia dengan Ridwan Kamil.
Tidak hanya itu, Ayu juga mengaku bahwa dirinya menjalin hubungan baik dengan Atalia Praratya yang merupakan istri sah Kang Emil.
Uniknya, dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Jumat 4 April 2025, Muslim Jaya Butarbutar justru tidak mau mengomentari apapun pernyataan yang telah dilontarkan oleh Ayu Aulia.
"Soal Ridwan Kamil yang bersedia melakukan tes DNA itu silahkan tanya sendiri ke Ayu Aulia, karena saya tidak mengenal siapa itu Ayu Aulia. Jadi soal pernyataan Ayu saya tidak mau komentari lagi ya," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Intens Investigasi.
Muslim menegaskan bahwa tes DNA harus dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Terkait permintaan tes DNA sebaiknya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata, dalam dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasannya," sambung Muslim.