viral

Terungkap! 5 Fakta Dibalik Tas Sembako Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran, Ternyata Inilah Sumber Anggaran Yang Digunakan

Selasa, 3 Desember 2024 | 14:16 WIB
Terungkap! 5 Fakta Dibalik Tas Sembako Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran, Ternyata Inilah Sumber Anggaran Yang Digunakan (x.com/@JhonSitorus_18)

2. Isi Tas Sembako

Tas sembako berlabel "Bantuan Wapres Gibran" itu diketahui berisi sejumlah sembako yang dibutuhkan para korban banjir di Jakarta Timur. Diantaranya adalah beras, minyak goreng, gula, dan tahu.

Namun, tas yang dibagikan tidak dipertanyakan masyarakat karena dianggap sebagai penunjang kelangsungan hidup para korban banjir. Namun yang jelas isi tas sembako tersebut dibelikan dengan menggunakan sejumlah dana tertentu.

3. Tanggapan Istana

Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjelaskan asal usul anggaran bantuan sosial tersebut. Hasan menjelaskan, dana yang digunakan berasal dari biaya operasional Wakil Presiden.

Artinya, dana tersebut bukan berasal dari APBN atau APBN, melainkan dari anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan Gibran sebagai wakil presiden.

4. Tanggapan Menteri Sosial

Reaksi berbeda disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan bansos yang diberikan Gibran.

Menurut Gus Ipul, yang terpenting bukanlah siapa yang memberikan bantuan atau bagaimana bantuan tersebut disalurkan, melainkan manfaat yang diterima masyarakat dari bantuan tersebut.

5. Pro dan Kontra

Golongan yang setuju mengatakan bahwa bantuan seperti itu yang diharapkan oleh para korban dan dapat menjamin kelangsungan hidup penduduk yang terkena dampak banjir.

Salah satu korban yang ada yang memberikan keterangan kepada media, ia mengaku puas dengan pemberian sembako yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ada sejumlah pihak yang menentang hal tersebut, Salah satunya adalah Rocky Gerung.

Ia menjelaskan, tas sembako yang dibagikan kepada pengungsi tersebut dinilai konyol karena sudah ada aturan birokrasi yang jelas mengenai bantuan untuk korban bencana.

Ada yang mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk bantuan tersebut. Jika anggaran yang digunakan berasal dari APBN, diperlukan pelaporan dan pencatatan yang jelas.

Selain itu, jika menggunakan dana pribadi, seharusnya status jabatan tidak boleh dicantumkan. Itulah 5 fakta dibalik tas sembako bertuliskan “Bantuan Wapres Gibran” yang sempat viral di media sosial.***

Halaman:

Tags

Terkini