viral

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Selasa, 19 November 2024 | 11:51 WIB
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah (x.com/@Yanniewae)

AYOBOGOR.COM - Simak profil dari Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang ditangkap dan menjadi tersangka dari kasus korupsi timah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap bos Sriwijaya Air, Hendry Lie pada Senin, 18 November 2024.

Penangkapan ini merupakan buntut dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022.

Baca Juga: Siap-siap! Kartu KKS Akan Terisi Saldo, Bansos PKH dan BPNT Diprediksi Cair Bersamaan

Sebelum ditangkap, Hendry sebenarnya telah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hendry Lie ditangkap di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Singapura.

Bos Sriwijaya Air itu ditetapkan menjadi tersangka ke-22 dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan timah PT Timah Tbk sejak April 2024.

Profil Hendry Lie

Hendry Lie merupakan salah satu pendiri Sriwijaya Air bersama dengan Chandra Lie, Johannes Bunjamin serta Andy Halim pada tahun 2003.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun! KPM Golongan Ini Bisa Dapat Bansos Rp400 Ribu Untuk Periode 2 Bulan Yang Cair di PT Pos Indonesia

Maskapai tersebut memulai penerbangan pertamanya hanya dengan satu unit pesawat, yaitu Boeing 737-200.

Kini Sriwijaya mengoperasikan 48 pesawat Boeing dengan total 53 rute, termasuk rute regional dan internasional.

Untuk memperluas operasinya, Sriwijaya telah memperluas armadanya dengan Boeing 737-800 Next Generation dan Boeing 737-900 Extended Range.

Berkat tangan dingin Hendry, Sriwijaya Air yang saat awalnya memiliki satu pesawat kini bisa berkembang pesat.

Baca Juga: Cara Mengajukan Bansos Atensi Yapi Untuk Anak Yatim Piatu, Dapatkan Dana Rp200 Ribu Per Bulan

Halaman:

Tags

Terkini