Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 11:51 WIB
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah (x.com/@Yanniewae)
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Yang Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah (x.com/@Yanniewae)

Saat ini maskapai tersebut telah menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia dan berhasil mengangkut lebih dari 950 ribu penumpang setiap bulannya.

Hendry Lie merupakan komisaris Sriwijaya saat operasional maskapai tersebut bergabung dengan Grup Garuda Indonesia, namun kontraknya sudah habis pada 2019.

Sebagai seorang pengusaha, Hendry Lie diketahui sebagai pemilik perusahaan peleburan dan pengolahan timah PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang berlokasi di Pulau Bangka.

Sementara dalam kasus korupsi timah, ia berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN yang aktif melakukan kerja sama penyewaan alat pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.

Baca Juga: Cuma 5 Menit dari Exit Tol Bogor, Ada Resto Terbesar di Summarecon yang Baru Buka, Cocok Buat Kumpul Keluarga!

PT TIN memperoleh timah dari CV BPR dan CV SMS yang sengaja didirikan sebagai perusahaan untuk memperoleh timah dari penambangan ilegal.

Oleh karena itu, ia telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Demikianlah profil dari Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang ditangkap dan menjadi tersangka dari kasus korupsi timah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X