Penyidik Polsek Bayto juga meminta uang senilai Rp50 juta dan mengancam akan membawa kasus tersebut ke pengadilan jika tidak tidak dibayarkan.
Demikianlah kabar terbaru dari kasus yang menimpa guru Supriyani karena dugaan kekerasan serta pemerasan yang dilakukan oleh personel polisi.***