Putri Balqis: Korban KDRT, Dipaksa Damai Sama Suami, Malah Dijadikan Tersangka!

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 15:43 WIB
Putri Balqis: Korban KDRT, Dipaksa Damai Sama Suami, Malah Dijadikan Tersangka! (Kolase Twitter)
Putri Balqis: Korban KDRT, Dipaksa Damai Sama Suami, Malah Dijadikan Tersangka! (Kolase Twitter)

AYOBOGOR.COM - Heboh di media sosial seorang perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial BB, tapi malah ia yang ditahan polisi.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara Hanum selaku adik kandung Putri Balqis dalam Twitter-nya, pada Rabu (24/5).

AyoBogor.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip dan menggunakan foto-foto yang diunggahnya.

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," jelas Sahara dalam twitternya.

Putri Balqis, menurut adiknya itu, langsung mendatangi polisi melaporkan KDRT yang dialaminya. Putri Balqis pun divisum.

Pada saat yang bersamaan, menurut Sahara, suami kakaknya itu melaporkan balik Putri Balqis dengan laporan KDRT.

"Setelah menunggu 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, kakak gue malah jadi tersangka juga dan ditahan di Polres Depok selama 2 hari sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," menurut Sahara.

Menurut Sahara, kakaknya itu selalu diam dan bertahan karena suaminya mengancam akan membunuh keluarga.

"Kakak gue tahu suaminya punya pistol jadi dia takut melaporkan ini ke polisi," kata Sahara.

Pada akhirnya Putri Balqis melaporkan KDRT ini ke polisi, yang terjadi kemudian sungguh mengagetkan.

"Malah berbanding terbalik, kakak gue ditahan di Polres Depok, tidak boleh bertemu anak-anaknya yang masih kecil," jelas Sahara.

Putri Balqis Didesak Cari Jalan Damai

"Didesak untuk ambil jalan damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue enggak mau," jelas Sahara.

Sahara mempertanyakan, kenapa kakaknya itu malah dijadikan tersangka? Kan dia yang korbannya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X