Viral Anak Ditjen Pajak Lakukan Kekerasan ke David hingga Koma, Kerap Pamer Harta, Kendaraanya pun Bodong!

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 19:57 WIB
Mario Dani Satriyo (MDS) yang berusia 20 tahun dan korban bernama David (Foto: Berbagai Sumber)
Mario Dani Satriyo (MDS) yang berusia 20 tahun dan korban bernama David (Foto: Berbagai Sumber)

AYOBOGOR.COM - Viral di jagat media sosial seorang anak pejabat Ditjen Pajak tega melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga korban alami koma.

Pelaku bernama Mario Dani Satriyo (MDS) yang berusia 20 tahun. Mario Dandy, disebut-sebut sebagai anak dari pejabat seleon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya, korban yang bernama David berusia 17 tahun, alami luka parah hingga koma yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban dalam penganiayan ini merupakan anak dari seorang petinggi Gerakan Pemuda Ansor.

David korban kekerasan yang dilakukan Mario Dani Satriyo (Twitter)
David korban kekerasan yang dilakukan Mario Dani Satriyo (Twitter)

Dikutip dari suara.com, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan kejadian bermula pada saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang berinisial A mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. 

Mendengar hal tersebut, Mario kemudian naik pitam dan mendatangi korban. Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Jeep Rubiconnya yang berwarna hitam.

Pada saat di gang itulah Mario dan dua temannya melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban.

Pihak kepolisian sudah menetapkan Mario sebagai tersangka. Hingga kini polisi juga masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait perkara ini.

Polisi juga menyelidiki bahwa mobil Rubicon Mario merupakan pelat nomor bodong.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Polisi juga sedang mendalami terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Mario.

Dibeberkan juga oleh akun Twitter @GunRomli, bahwa mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario juga belum masih mempunyai tunggakan pajak kendaraan. 

“Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita2 disuruh taat pajak. Dianya ngemplang gimana nih @KemenkeuRI,” ujar @GunRomli melalui cuitan di akun Twitternya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X