Ridwan Kamil Bakal Sibuk Setelah Lebaran 2025, Laporkan LM Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penuhi Panggilan KPK

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 21:41 WIB
Ridwan Kamil Bakal Sibuk Setelah Lebaran 2025, Laporkan LM Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penuhi Panggilan KPK (Instagram.com/@ataliapr)
Ridwan Kamil Bakal Sibuk Setelah Lebaran 2025, Laporkan LM Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penuhi Panggilan KPK (Instagram.com/@ataliapr)

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB. KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Ridwan Kamil dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Meskipun menghadapi masalah hukum yang serius, Ridwan Kamil tetap menunjukkan sikap tenang dan tegas.

Ia menekankan pentingnya klarifikasi dan tabayun dalam menyelesaikan masalah, khususnya yang berkaitan dengan fitnah yang beredar di masyarakat.

Dalam bulan suci Ramadan ini, Ridwan Kamil berharap masyarakat bisa memberi dukungan agar ia dan keluarganya dijauhkan dari fitnah.

Kasus ini terus menarik perhatian masyarakat, yang mengikuti perkembangan dengan penuh minat, terutama mengenai tuduhan perselingkuhan dan panggilan KPK yang dihadapi Ridwan Kamil. Apa yang akan terjadi selanjutnya, hanya waktu yang bisa menjawab.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Instagram.com/@ridwankamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X