Rinciannya seperti biaya sewa smelter dari PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal PT Timah ke mitra sebesar Rp26,649 triliun, dan nilai kerusakan lingkungan sebesar Rp271,6 triliun.
Demikianlah informasi terkait peran Hendry Lie dalam kasus korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.***