WASPADA! Hoaks Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Banyak Tersebar, BKN Langsung Angkat Suara

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 14:38 WIB
WASPADA! Hoaks Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Banyak Tersebar, BKN Langsung Angkat Suara (tanjungpinangkota.go.id)
WASPADA! Hoaks Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Banyak Tersebar, BKN Langsung Angkat Suara (tanjungpinangkota.go.id)

AYOBOGOR.COM - Belakangan ini jagat maya dijejali dengan kabar hoaks tentang pendaftaran CPNS 2023. Melihat fenomena tersebut, pihak BKN langsung angkat suara.

Kabar tentang pendaftaran CPNS 2023 memang sangat dinantikan oleh publik.

Akan tetapi, kondisi tersebut ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks.

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2023? Ini Ukuran Dokumen dan Tipe File yang Harus Dipersiapkan

WASPADA! Hoaks Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Banyak Tersebar, BKN Langsung Angkat Suara
WASPADA! Hoaks Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Banyak Tersebar, BKN Langsung Angkat Suara (tiktok.com/@soalcpnshots)

Teranyar, beredar video di media sosial TikTok yang merinci jadwal seleksi CPNS 2023 yang akan dimulai 30 Juni mendatang.

"BKN menegaskan bahwa dalam seleksi CASN, termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali," demikian keterangan dalam video tersebut.

Melihat fenomena itu, pihak BKN langsung angkat suara untuk menepis kabar simpang siur yang sedang beredar.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan bahwa pendaftaran CPNS 2023 dimulai 30 Juni adalah kabar hoaks.

Baca Juga: Yes! CPNS 2023 Lulusan SMA Dibuka Bulan Ini, Ini Kata MenpanRB Azwar Anas

Informasi resmi soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil hanya akan diwartakan lewat kanal resmi BKN, baik situs maupun akun media sosial terverifikasi.

Sebelumnya jagat maya juga sempay dihebohkan dengan beredarnya poster pendaftaran CPNS 2023 yang mengatasnamakan Kementerian Pertahanan.

Dalam poster tersebut disebutkan bahwa pendaftaran akan berlangsung pada Februari hingga Maret 2023.

Di dalamnya juga menjelaskan soal jumlah formasi di beberapa instansi pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Kemhan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X