Beberapa dokumen yang harus dibawa ke bank antara lain surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, fotokopi identitas diri dan formulir aktivasi rekening dari bank.
Baca Juga: Jadwal dan Rute Biskita Trans Pakuan Bogor Mulai dari Koridor 1 hingga Koridor 6
"Khusus penerima jenjang SD dan SMP wajib didampingi orang tua dan jangan lupa sertakan identitas orang tua atau wali beserta Kartu Keluarga," imbuhnya.
Setelah berhasil aktivasi rekening, maka penerima akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan kartu debit Simpel. Anda bisa langsung cek saldo dan mencairkan dana PIP Kemdikbud.
Bagi penerima PIP Kemdikbud yang tinggal di lokasi jauh dari bank, merupakan siswa disabilitas atau memiliki orang tua atau wali yang sedang berada di luar kota, maka proses aktivasi rekening bisa diwakilkan oleh kepala sekolah di sekolah penerima berasal.
Nominal bansos PIP Kemdikbud yang dicairkan tahun 2023 antara lain:
- Anak sekolah SD mendapatkan Rp 450 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP mendapatkan Rp 750 ribu per haun
- Anak sekolah SMA mendapatkan Rp 1 juta per tahun
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Persesjen Kemendikbud Ristek nomor 14 tahun 2022, tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia Pintar pendidikan dasar atau menengah, ada jadwal pencairan bansos KIP PIP yang perlu diketahui.
Pencairan PIP Kemdikbud dibagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap pertama cair antara Februari hingga April 2023. Pencairan dana ini khusus untuk penerima yang terdaftar di DTKS atau Dapodik.
Pencairan tahap kedua berlangsung pada Mei hingga September 2023 khusus untuk penerima dari data usulan Dinas Pendidikan dan peserta didik yang sudah ditetapkan dalam SK nominasi.
Sementara, untuk pencairan tahap ketiga pada Oktober hingga Desember 2023 untuk penerima PIP yang belum pernah mendapatkan bansos PIP Kemdikbud.
Sebelum mendatangi bank, pastikan Anda atau buah hati Anda terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud. Cara cek penerima cukup mudah yakni melalui situs pip.kemdikbud.go.id.