AYOBOGOR.COM -- Para pelajar di Kota Depok mendapat lampu merah untuk tidak merayakan hari Valentine pada 14 Vebruari nanti.
Dinas Pendidikan Kota Depok sudah mengeluarkan surat edaran bagi pelajar tentang larangan merayakan dan ikut serta dalam perayaan Hari Valentine.
"Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno dilansir dari Republika.co.id pada Sabtu, 11 Februari 2023.
Baca Juga: Ada Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Kota Bogor, Ini Syaratnya
Ia mengatakan bahwa aturan tersebut ditujukan untuk menghindarkan pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.
Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Februari 2023 itu sudah disampaikan kepada para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP,serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.
Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menyampaikan ketentuan dalam surat edaran tersebut kepada para peserta didik serta mengawasi penerapan ketentuan tersebut di satuan pendidikan.
Baca Juga: Ya Ampun! Ini Deretan Bansos yang Dihapus per 2023, Bertambah Lagi
Selain itu, para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia pada para pelajar.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Larang Pelajar Rayakan Valentine
Ratusan Mahasiswa di Bogor Tolak Valentine Day
Kota Bogor Larang Perayaan Valentine Day
Surprise Yamaha Fazzio Untuk Sang Istri di Hari Valentine
Ucapan Valentine Day 2023 untuk Orang Terkasih