Cair Hari Ini, Bagaimana BPNT dan BLT BBM 2023 Jika Tidak Diambil? Cek di Sini, Padahal Bisa Dapat Rp600 Ribu

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 11:23 WIB
Cair Hari Ini, Bagaimana BPNT dan BLT BBM 2023 Jika Tidak Diambil? Cek di Sini, Padahal Bisa Dapat Rp600 Ribu (AyoBogor.com)
Cair Hari Ini, Bagaimana BPNT dan BLT BBM 2023 Jika Tidak Diambil? Cek di Sini, Padahal Bisa Dapat Rp600 Ribu (AyoBogor.com)

Kriteria:

- Warga negara Indonesia atau WNI.

- Tercatat atau berasal dari keluarga rentan miskin atau tidak mampun.

- Masyarakat yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19.

- Bukan seorang PNS, anggota TNI, Polri.

- Tercatat dalam DTKS di Kementerian Sosial.

Bagaimana jika Bansos BPNT dan BLT BBM tidak diambil?

Dalam keterangan disebutkan, bantuan tersebut apabila dicairkan dalam melalui PT Pos Indonesia, para penerima dapat mencairkannya dalam bentuk tunai.

Jika dicairkan melalui KKS, maka BPNT tidak dapat diambil tunai. Namun penerima bisa membelanjakannya di toko yang telah ditunjuk pemerintah.

Lalu, apablila bantuan tersebut tidak dibelanjakan dalam bulan tersebut maka nilai bansos akan tersimpan dan tetap terakumulasi.

Para penerima BPNT dapat menggunakan fasilitas e-wallet tersebut untuk membeli kebutuhan pangan sesuai yang dibutuhkan

Cara pencairan lewat KKS ini baru diperuntukkan bagi penerima BPNT.

Sebaiknya dan disarankan para penerima KKS agar segera membelanjakan bantuan di Toko yang ditunjuk pemerintah. Salah satunya di E-warong.

Informasi tambahan, peserta yang mendapatkan BPNT Kartu Sembako ini bakal diberikan khusus kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang tak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Isi dari sembako berupa daging, beras, telur sayuran atau buah-buahan.

Setiap penerima manfaat BPNT Kartu Sembako mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 200.000.

Namun, BPNT 2023 tidak seperti bantuan yang bisa ditukarkan dalam bentuk tunai di kartu KKS merah putih ataupun secara tunai di Kantor Pos Indonesia.

Sedangkan para penerima mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu per bulan yang dicairkan tiap dua bulan sekali.

Itu artinya, setiap pencairan para penerima mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X