AYOBOGOR - Pekerja di DKI Jakarta harus segera cek cara daftar Kartu Pekerja Jakarta karena ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan para penerima, mulai dari terdaftar sebagai KJP Plus dengan besaran uang yang didapat mencapai Rp 5,4 juta hingga gratis naik TransJakarta.
Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang program Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ 2023. Untuk bisa menikmati semua keuntungan yang ada, Anda harus secera mengetahui cara daftar Kartu Pekerja Jakarta dan memenuhi persyaratannya.
Sebagai informasi, Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ adalah program Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan cara meringankan biara transportasi, pangan hingga pendidikan anak pekerja DKI Jakarta.
Program ini ditujukan untuk warga DKI Jakarta yang bekerja di jakarta dengan gaji sebesar UMP ditambah 15 persen dan merupakan Kepala Keluarga. Untuk tahun 2023 ini, gaji calon penerima KPJ maksimal sebesar Rp 5.637.067,7.
Apakah Anda tertarik daftar Kartu Pekerja Jakarta? Cek syarat selengkapnya di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2023
1. Warga DKI Jakarta dibuktikan dengan dokumen berupa KTP dan KK domisili DKI Jakarta
2. Merupakan pekerja di perusahaan Jakarta yang dibuktikan dengan surat aktif bekerja dari perusahaan atau yayasan dengan stempel basah perusahaan
3. Mendapatkan gaji maksimal sebesar UMP ditambah 15 persen atau Rp 5.637.067,7. Hal ini dibuktikan dengan slip gaji terakhir yang distempel basah perusahaan atau yayasan
4. Bersedia dibuatkan rekening baru di Bank DKI dengan membawa NPWP atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP dan isian file Ms Excel sesuai link di bit.ly/formatkpj
Apabila Anda telah memenuhi seluruh syarat berkas yang disebutkan di atas, Anda bisa segera mengirimkan syarat-syarat tersebut ke email dengan alamat [email protected] atau menyerahkan berkas fisik ke Kantor Dinas atau Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta.
Manfaat Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2023