AYOBOGOR.COM - Pemkab Purbalingga membuka rekrutmen Dewan Pengawas (Dewas) di tiga BUMD milik pemerintah daerah, diantaranya, Perumda Owabong, Pusat Pengolahan Hasil Pertanian, dan Perumda Air Minum Tirta Perwira, mulai 20 Januari hingga 27 Januari 2023 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti mengatakan, jika Perumda Owabong membuka 2 lowongan Dewas, dengan rincian perwakilan dari 1 berasal Pejabat Pemkab Purbalingga, dan 1 umum.
“Demikian pula untuk Perumda Tirta Perwira. Sedangkan, Perumda Puspahastama hanya (membuka) satu lowongan Dewan Pengawas, yaitu untuk perwakilan dari Pejabat Pemkab Purbalingga,” ujarnya dikutip dari https://jatengprov.go.id
Baca Juga: Persija Jakarta Ingin Tampil Lebih Tajam Lawan PSM Makassar
Herni melanjutkan, berkas pendaftaran dapat dikirim melakukan Sekertariat Panitia Bagian Perekonomian Setda Purbalingga, tepatnya di Lantai II Gedung B, Jalan Onje Nomor 1 B.
Adapun syarat perekrutan, bisa diakses melalui laman resmi purbalinggakab.go.id yang terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.
"Syarat umum yaitu memiliki keahlian, jujur, pengalaman, berprilaku baik, integritas, dan dedikasi tinggi untuk memajukan Perumda," jelasnya.
Untuk persyaratan umum yang lainnya, merupakan WNI, pendidikan minimal S1, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah mengalami kepailitan, bukan anggota direksi/komisaris/dewan pengawas.
Baca Juga: Biaya Kuliah UKT di ITB Pakai KIP Kuliah, Begini Cara Daftar Gratis
Artikel Terkait
New Terios R Deluxe 2023 Pesaing Berat Honda BR-V 2023, Intip Spesifikasi dan Harga Terbaru
Lowongan Kerja 2023 RANS Entertainment Jakarta Terbaru, Ketemu Banyak Artis
All New Honda Amaze 2023: Mobil LCGC Paling Hemat BBM, Harga Rp 100 Jutaan, Ini Fitur Andalannya!
Biaya Kuliah UKT di ITB Pakai KIP Kuliah, Begini Cara Daftar Gratis
Persija Jakarta Ingin Tampil Lebih Tajam Lawan PSM Makassar