AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai adanya kecurangan atau joki pada rekrutmen BUMN Batch 2 Erick Thohir memberikan tanggapan mengenai berita tersebut.
Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN memberikan tanggapan mengenai kecurangan atau joki pada rekrutmen BUMN Batch 2, dia memastikan agar pihak-pihak yang menggunakan joki agar segera di-blacklist.
Pada unggahan melalui Instagram resmi milik FHCI BUMN yaitu @fhci.bumn pada hari Kamis, 19 Januari 2023 Menteri BUMN memberikan pernyataannya terhadap berita tentang kecurangan yang terjadi pada saat proses rekrutmen BUMN Batch 2.
“Seluruh peserta BUMN Batch 2 yang terlibat di dalam kasus perjokian rekrutmen bersama BUMN akan di-blacklist!” tegas Erick Thohir yang dikutip dari unggahan resmi Instagram milik FHCI BUMN yaitu @fhci.bumn.
Sebelumnya, di Twitter sempat ramai menjadi perbincangan mengenai pengerjaan tes rekrutmen BUMN Batch 2 yang menggunakan joki.
Salah satu akun twitter @momogimatch telah mengungkapkan bahwa ada sebuah lembaga bimbingan belajar yang membantu peserta BUMN Batch 2 untuk mengerjakan tes bahasa Inggris.
Untuk mengatasi masalah tersebut Erick Thohir telah meminta Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi mengenai masalah kecurangan pada tes BUMN tersebut.
Dia juga meminta apabila tindakan tersebut melanggar hukum, maka jangan ragu untuk melapor ke penegak hukum dan jika terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan di-blacklist dari BUMN.
Tedi Bharata selaku Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN telah mengaku bahwa pihaknya telah berhasil melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 39 nama yang terlibat di dalam kecurangan pada rekrutmen BUMN Batch 2.
“Berdasarkan penyelidikan, pihak kami telah mengidentifikasi terdapat 39 nama yang telah tergabung di dalam grup tersebut, otomatis nama-nama yang ada di grup tersebut akan digugurkan pada tes rekrutmen BUMN Batch 2,” ujar Tedi Bharata yang dikutip dari unggahan resmi Instagram FHCI BUMN.
“Tidak hanya digugurkan tetapi juga akan di-blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian dari program yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BUMN,” tambah Tedi Bharata.
Perlu diketahui, bahwa online tes yang diadakan oleh BUMN memiliki sistem proctoring atau terdapat pengawas yang dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis pada saat pengerjaan tes.
Misalnya seperti pada deteksi multiface, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik peserta yang terlihat mencurigakan.
Peserta tes BUMN yang terdeteksi melakukan kecurangan, termasuk melakukan joki akan langsung digugurkan oleh sistem.