AYOBOGOR.COM - Berikut informasi tentang libur cuti bersama Imlek 2023
Adakah cuti bersama Imlek 2023? Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diakses Ayobogor.com pada Selasa (17/1/2023), Imlek 2023 resmi ditetapkan pada Minggu, 22 Januari 2023. Berdasarkan penanggalan sekarang, Imlek 2023 tinggal 5 hari lagi.
Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini pun sudah dikeluarkan sejak Oktober 2022 lalu, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022.
BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Uno Usul Hari Kejepit jadi Libur Nasional, Makin Banyak Tanggal Merah Tahun Ini
SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB, pada Kamis (12/1/2022).
Secara total, ada sebanyak 24 hari libur, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Untuk jadwal libur nasional Tahun Baru Imlek tahun 2023 ini, ditentukan pada 22 Januari dan cuti bersama pada 23 Januari 2023.
Demikian informasi tentang libur cuti bersama Imlek 2023.*