AYOBOGOR.COM – Informasi terbaru mengenai Bansos PKH 2023 bagi balita lengkap dengan cara pendaftaran hanya melalui HP.
Dikutip Ayobogor dari laman suara.com, terdapat cara pendaftaran dan syarat Bansos PKH 2023 khusus bagi balita.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bansos PKH 2023 kepada anak berusia 0-5 tahun atau balita.
Baca Juga: Line-up Persib Vs Persija - Duel Sarat Rivalitas Minus Lima Pemain Timnas Indonesia
PKH (Program Keluarga Harapan) yang menjadi salah satu bansos yang diberikan pada tahun 2023 akan disalurkan bagi keluarga miskin baik ibu hamil maupun anak-anak.
Bansos PKH bagi kategori anak-anak akan diberikan sebesar Rp 3 juta yang dibagi selama empat kali.
Oleh karena itu, di setiap bulannya masyarakat akan menerima Rp 750 ribu selama 4 bulan.
Lalu, bagaimanakah cara pendaftaran Bansos PKH 2023 khusus untuk balita?
Baca Juga: Apakah Jika ASN Pensiun Dini Bakal Dapat Pesangon? Simak Penjelasan Lengakpnya
Terdapat langkah langkah pendaftaran Bansos PKH 2023 bagi balita sebagai berikut:
- Download atau unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP.
- Siapkan beberapa berkas mulai dari KTP hingga Kartu Keluarga.
- Lalu, buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terunduh di perangkat masing-masing.
Baca Juga: Ada Penyesuaian! Ini Daftar Harga Mobil Toyota per Januari 2023, dari Listrik, Sport hingga MPV