Oleh karena bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan pada tahun ini.
Siswa-siswi berkesempatan mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP 2023 apabila pendaftaran sudah dibuka.
Bagi siswa-siswi yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022 masih ada kesempatan untuk mencairkan bantuan Rp450.000-Rp1 juta di BRI-BNI dengan syarat telah mengaktivasi rekening.
Berikut cara dan syarat yang perlu diperhatikam saat aktivasi rekening agar dana PIP 2022 tidak hangus:
Persyaratan dan dokumen untuk aktivasi rekening PIP 2022:
• Siapkan Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.
• Siapkan Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.
• Siapkan KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
• Untuk siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.
Aktivasi rekening PIP dapat dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah dengan melengkapi:
Untuk formulir pembukaan untuk Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.
- Formulirnya diserahkan kepada bank penyalur.
-Siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.
Aktivasi rekening PIP 2022 ini hanya perlu dilakukan oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Puslapdik Kemdikbud memberikan batas waktu aktivasi rekening dan pencairan PIP 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.