Tarif Listrik PLN Januari sampai Maret 2023, Ada Kenaikan?

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 10:59 WIB
Tarif Listrik Januari sampai Maret 2023 (Pixabay)
Tarif Listrik Januari sampai Maret 2023 (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Tarif listrik golongan rumah tangga 450 VA -900 VA tidak naik hingga Maret 2023. Pasalnya pemerintah telah menerapkan subsidi tarif listrik bagi golongan tersebut.

Pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik pada tahun 2023. Sebab mereka akan tetap mendapatkan kompensasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Darmawan, dilansir dari Suara.com, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Pemain Naturalisasi Shayne Pattynama Segera Disumpah Jadi WNI

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh banyak faktor. Antara lain realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan keempat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28%.

Dilansir dari Website resmi PLN. berikut tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Baca Juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2023

Demikian informasi tentang Tarif listrik Januari 2023 terlengkap. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X