Penerima BSU FULL SENYUM, Menko Perekonomian Sampaikan Kabar Bahagia Soal Bansos 2023

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 10:40 WIB
Penerima BSU FULL SENYUM, Menko Perekonomian Sampaikan Kabar Bahagia Soal Bansos 2023
Penerima BSU FULL SENYUM, Menko Perekonomian Sampaikan Kabar Bahagia Soal Bansos 2023

AYOBOGOR.COM - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto baru saja menyampaikan kabar bahagia bagi penerima BSU 2022.

Di tahun 2023 ini, ada satu bansos yang mengalami perubahan yakni Kartu Prakerja.

Awalnya Kartu Prakerja hadir dengan skema semi bansos. Artinya masyarakat yang merupakan penerima bansos dari pemerintah tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2023

Akan tetapi skema itu tidak lagi berlaku saat ini. Alhasil penerima BSU 2022 masih bisa mendaftar Kartu Prakerja tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tak cuma penerima BSU 2022, penerima BPUM dan PKH juga boleh menjadi peserta Kartu Prakerja.

Airlangga menegaskan bahwa Kartu Prakerja bukan lagi bersifat bansos tetapi untuk re-training dan re-skilling.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 yang mengubah Perpres No.36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rights Issue BTN Oversubscribed 1,6 Kali

Pemerintah pun telah mengucurkan dana senilai Rp2,67 triliun untuk program Kartu Prakerja tahap awal. Targetnya penerimanya ada 1.045.000 orang di tahun 2023 ini.

Selain sifatnya yang berubah ke semi bansos, Kartu Prakerja juga akan mengalami sejumlah perubahan seperti lama waktu pelatihan serta biaya yang diberikan.

Waktu pelatihan offline bertambah menjadi 15 jam yang sebelumnya hanya enam jam.

Kemudian bantuan biaya pelatihan juga berubah dari awalnya Rp3,5 juta kini menjadi Rp4,2 juta.

Baca Juga: Pemain Naturalisasi Shayne Pattynama Segera Disumpah Jadi WNI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X