Butuh Modal Usaha, Ajukan Pinjaman Mikro KUR BRI 2023 Rp50 Juta Tanpa Jaminan

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:59 WIB
Butuh Modal Usaha, Ajukan Pinjaman Mikro KUR BRI 2023 Rp50 Juta Tanpa Jaminan
Butuh Modal Usaha, Ajukan Pinjaman Mikro KUR BRI 2023 Rp50 Juta Tanpa Jaminan

AYOBOGOR.COM -- Pakai KUR BRI untuk modal usaha. Pinjaman KUR BRI 2023 kapan dibuka? Ini cara ajukan pinjaman KUR mikro Rp50 juta tanpa jaminan.

Anda bisa mengajukan pinjaman KUR BRI mikro 2023 maksimal Rp50 juta tanpa jaminan sebagai modal usaha. Lantas KUR BRI 2023 kapan dibuka? 

Pinjaman KUR BRI mikro 2023 merupakan sebuah kredit modal atau investasi dengan batas kredit maksimal hingga Rp50 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.

Banyak wirausahawan ingin modal usaha dengan mengajukan pinjaman mikro KUR BRI 2023 secara online dan tanpa jaminan.

Bank Republik Indonesia (BRI) memberikan penawaran kredit dan atau Investasi dengan plafond sampai dengan maksimal Rp50 juta per debitur  usaha mikro dengan beberapa persyaratan.

Bagi Anda pelaku usaha mikro yang saat ini sedang mencari modal untuk mengembangkan usaha Anda, KUR mikro Bank BRI ini akan menjadi jalan yang baik bagi Anda.

Perlu diketahui bahwa KUR mikro BRI tidak perlu memakai jaminan seperti jaminan sertifikat tanah dan BPKB.

Adapun beberapa persyaratan administrasi yang harus disediakan bagi calon debitur usaha mikro, supaya pengajuan kredit dapat diproses dengan segera.

1.Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif  dan layak

2. Telah melakukan usaha secara aktifl minimal selama 6 bulan

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti; KPR, KKB, dan Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Selain persyaratan di atas, KUR mikro Bank BRI juga memberikan beberapa persyaratan kredit untuk calon debitur.

Bagi calon debitur usaha mikro, maksimum pinjaman adalah sebesar Rp50 juta per debitur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X