Kasus ini bewaral pada Mei 2022, saat itu Niki mengunggah foto Mahendra Dito yang disertai dengan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.
Atas perbuatannya, aktris berusia 36 tahun itu dijerat dengan sangka Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.***