AYOBOGOR.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru saja menyalurkan bantuan sosial senilai Rp2,2 miliar rupiah kepada korban gempa Cianjur.
Kejadian bencana alam gempa bumi di Cianjur sungguh menyesakkan hati banyak orang.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanggulangan Gempa Bumi Cianjur, tercatat sebanyak 41.166 Kepala Keluarga atau 114.683 jiwa yang terdampak akibat gempa tersebut.
Bahkan gempa susulan sering terjadi sehingga membuat masyarakat Cianjur resah.
Gempa Cianjur yang terjadi pada 21 November 2022 lalu juga menyebabkan longsor yang cukup parah.
Ratusan jiwa meninggal dunia, serta 8 orang masih dinyatakan hilang sampai saat ini.
Duka di Cianjur membuat Kemenkumham tergerak untuk menyalurkan bantuan sosial.
Baca Juga: 6 Tips Agar Motor Terhindar dari Pencurian
Tak main-main, Kemenkumham telah menyalurkan bansos senilai Rp2,2 miliar rupiah.
Nantinya dana tersebut akan diberikan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur dan masyarakat sekitar yang terdampak bencana gempa bumi.
“Satuan kerja Kemenkumham pun ikut terdampak dari gempa bumi ini, yaitu Lapas Kelas IIB Cianjur, yang juga mengalami kerusakan cukup parah,” ujar Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dilansir AYOBOGOR dari website Kemenkumham.
Seperti yang diketahui, Lapas Kelas IIB Cianjur menjadi salah satu bangunan yang rusak parah akibat gempa.
Baca Juga: 11 Bansos Akan Cair di Awal Tahun 2023, Apa Saja Ya?