Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratannya Agar Lolos dan Mendapatkan Intensif

photo author
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:03 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratannya Agar Lolos dan Mendapatkan Intensif
Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratannya Agar Lolos dan Mendapatkan Intensif

AYOBOGOR.COM -- Kartu Prakerja Gelombang 48 segera dibuka, siapkan persyaratannya agar lolos dan Mendapatkan intensif Sebesar 600 Ribu.

Simak informasi jadwal pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Siapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan program Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dari sekarang, diketahui program Kartu Prakerja Gelombang 48 akan digulirkan pada tahun 2023 mendatang, dan akan berfokus pada peningkatan keahlian dan kompetensi guna produktifitas angkatan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merangkap sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja pada 3 Oktober 2022 lalu.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” ujar Airlangga Hartarto.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Nominal manfaat Kartu Prakerja 2023 sendiri akan menjadi Rp 4,2 juta yang terbagi menjadi biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu dan hasil survei Rp 100 ribu dan akan di cairkan hanya sekali.

Adapun syarat yang harus dipenuhi angkatan kerja untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 di link www.prakerja.go.id adalah sebagai berikut.

1. Masyarakat angkatan kerja yang telah pemilik NIK KTP

2. Pencari lowongan kerja

3. Bukan siswa/mahasiswa (Sudah lulus pendidikan formal)

4. Masyarakat putus sekolah

5. Karyawan/buruh korban PHK

6. Pekerja yang ingin meningkatkan keahlian dan skill

7. Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X