PKH 2023 Apakah Masih Ada? Ada Tambahan 500 Ribu untuk Penerima Cek Selengkapnya!

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 07:55 WIB
PKH  2023 Apakah Masih Ada? Ada Tambahan 500 Ribu untuk Penerima Cek Selengkapnya!
PKH 2023 Apakah Masih Ada? Ada Tambahan 500 Ribu untuk Penerima Cek Selengkapnya!

AYOBOGOR.COM – Simak berikut ini PKH 2023 apakah masih ada? Ada tambahan 500 ribu untuk Penerima cek kabar selengkapnya!

PKH 2023 apakah masih ada mulai ditanyakan Penerima bantuan ini, kabar gembira bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terutama bagi penerima PKH, BPNT dan termasuk BPJS KIS PBI.

PKH 2023 apakah masih ada? kabarnya di tahun 2023 akan diberikan tambahan bantuan senilai Rp 500 ribu melaui Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Seperti dikutip dari Ayojakarta.com pada kanal YouTube Dunsanak Mreal Minggu 4 Desember 2022 yang mengakabarkan berita gembira tersebut.

Namun apakah benar PKH 2023 apakah masih ada dan bantuan tersebut berupa uang tunai atau dalam bentuk lain, simak begini informasinya.

Sebelumnya perlu diketahui KPM atau Keluarga Penerima Manfaat adalah keluarga yang ditetapkan pemerintah sebagai pihak yang menerima bantuan sosial (bansos) sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Bantuan yang diberikan mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, pangan, gizi hingga pendidikan.

Dalam hal ini pihak Kemensos (Kementerian Sosial) memberikan bantuan berupa PKH, BPNT, serta Jaminana Kesehatan KIS PBI.

Kabar terbaru mengungkapkan jika pemerintah berencana memberikan tambahan yang berhak diberikan kepada anggota PKH, BPNT dan termasuk pemilik BPJS KIS PBI.

Tambahan tersebut yaitu sejumlah Ro 500 ribu dan disebut bantuan tambahan atau bantuan komplementer yang tercatat dalam data DTKS.

Bantuan tambahan juga pernah diberikan berupa bantuan PIP bagi anak sekolah yang diterima jika memiliki komponen pendidikan.

Kemudian bantuan STB (Set Top Box) gratis yang sudah disalurkan kepada penerima manfaat karena memang datanya diambil melalui data DTKS.

Kemudian terdapat beberapa bantuan lagi seperti BLT BBM, sebelumnya juga ada bantuan minyak goreng dan berbagai hal lainnya yang diterima KPM.

Diketahui jika saat ini pemerintah menjelang akhir tahun masih terus menyalurkan bantuan seperti PKH, BPNT dan bantuan lain yang termasuk dalam anggaran tahun 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X