Cara Mengajukan DTKS KJP dan KJMU Kuliah untuk Warga DKI Jakarta Desember 2022

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 12:17 WIB
Cara Mengajukan DTKS KJP dan KJMU Kuliah untuk Warga DKI Jakarta
Cara Mengajukan DTKS KJP dan KJMU Kuliah untuk Warga DKI Jakarta

AYOBOGOR.COM -- Kami bagikan informasi bagaimana cara mengajukan DTKS KJP dan KJMU untuk siswa sekolah dan kuliah khusus warga DKI Jakarta.

Warga DKI Jakarta yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat atau KPM secara otomatis tercatat di kementerian sosial masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Banyak manfaat yang diterima bagi keluarga yang terdaftar DTKS salah satunya adalah mendapatkan bantuan sosial termasuk untuk siswa sekolah dan mahasiswa.

Oleh sebab itu banyak warga DKI Jakarta yang mencari informasi cara mengajukan DTKS KJP dan KJMU untuk siswa sekolah dan kuliah.

Pendaftaran DTKS untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta secara online melalui website resmi dtks.jakarta.go.id.

Lantas kapan warga DKI Jakarta bisa mengajukan DTKS KJP dan KJMU?

Pemerintah DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS tahap 4 yang dimulai tanggal 15 November sampai 15 Desember 2022.

Berikut ini Ayobogor.com merangkun cara mengajukan DTKS KJP dan KJMU untuk siswa sekolah dan kuliah:

-Buka laman dtks.jakarta.go.id.

-Klik tombol Buat Akun Pendaftaran.

-Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon.

-Isi kata sandi dan ulangi kata sandi.

-Kemudian klik daftar.

Pastikan NIK, nomor telepon dan alamat email yang dicantumkan pada saat pengisian data belum pernah digunakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X