Ada Kabar Gembira Bagi Guru Pelamar P1 Seleksi P3K 2022, Simak di SINI

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 14:58 WIB
Contoh Deskripsi Diri P3K Guru 2022 3.000 Karakter di SSACSN
Contoh Deskripsi Diri P3K Guru 2022 3.000 Karakter di SSACSN

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar gembira dari Kemendikbudristek bagi Guru Lulus Passing Grade dalam hal ini adalah pelamar P1 pada seleksi P3K 2022 sekarang.

Plt Dirjen GTK Kemendikbudriste Nunuk Suryani menyampaikan informasi penting khususnya bagi guru lulus passing grade P1 yang tak dapat formasi pada seleksi P3K 2022.

Bagi guru yang tak dapat formasi pada seleksi tahun ini, terdapat delapan informasi yang harus disimak baik dengan teliti.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Skincare Wajib untuk Usia 20 Tahunan

Informasi ini tentu membuat guru lulus passing grade cemas. Ditambah adanya kebijakan bahwa guru P1 harus turun prioritas dan bersaing kembali dengan guru P2, P3, bahkan P4.

Oleh karena itu, forum guru lulus passing grade pppk (GLPGPPPK) melakukan aksi demo untuk menuntut hak yang seharusnya dipenuhi.

Dari hasil aksi demo terdapat kabar gembira, yang telah disampaikan langsung oleh Nunuk Suryani yakni terdapat delapan informasi penting bagi guru lulus passing grade P1 yang tak dapat formasi.

Dilansir dari AyoIndonesia.com, berikut informasi penting yang disampaikan:

1. Untuk penuntasan guru P1 ada sekitar 54 ribu yang tak bisa ditempatkan, tetapi ada sekitar 13 ribu dari P1 yang bisa ditempatkan.

2. Untuk P1 yang memilih turun prioritas maka nilai P1 akan tersimpan di database pusat dan akan digunakan untuk perekrutan P3K tahun yang akan datang.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Dilarang Penyebab Gagal Ginjal, Puskesmas dan RS Dilarang Gunakan

3. Untuk mapel gemuk akan dilakukan linieritas mapel serumpun, akan tetapi dikecualikan untuk mapel bahasa Inggris disetujui untuk dilinearitaskan ke SD pada perekrutan P3K selanjutnya.

4. Untuk yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran ketika turun prioritas, itu karena tidak sinkronnya Dapodik dengan mapel Ijazah.

5. Bagi P1 yang belum mendapatkan penempatan tahun ini, akan diselesaikan pada tahun 2023 tanpa tes menggunakan nilai P1 tahun 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X