AYOBOGOR.COM -- Update cara daftar bantuan Set Top Box gratis. Anda cukup mengakses link bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah.
Masyarakat bisa meminta STB gratis ke Posko Kominfo di bulan November 2022 ini. Lantas bagaimana cara daftar bantuan Set Top Box.
Cukup dengan mengakses link bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah berikut ini, Anda bisa mendaftar secara online.
Bantuan STB gratis dari pemerintah ini mengacu pada data Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Penasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ayobogor.com membagikan link bantuan Set Top Box serta cara daftar:
1. Membuka website link klik ini aja.
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.
3. Klik “Pencarian”
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah ini bersumber dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang juga sebagai penyelenggara multipleksing (mux) serta Kementerian Kominfo itu sendiri.
Sementara yang bisa mendapatkan set top box gratis dari pemerintah hanya rumah tangga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, serta sudah diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sebagai catatan penting bahwa menggunakan Set Top Box gratis dari pemerintah tidak perlu pakai kuota internet.
Pemerintah menegaskan siaran TV digital tidak berbayar dan gratis seperti siaran analog sebelumnya karena free to air.